Ringkasan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 - Divisi 4 (Bagian 4)

Divisi 4. PEKERJAAN PREVENTIF (Bagian 4) 

Seksi 4.13 Penstabilan Dan Pengembalian Elevasi Pelat Beton Dengan Cara Injeksi Pada Perkerasan Beton Semen 

1) Umum 
Pekerjaan penstabilan dan pengembalian elevasi pelat beton dengan cara injeksi pada perkerasan beton semen diterapkan pada jalan yang mempunyai masalah penurunan daya dukung karena adanya rongga di bawah pelat beton akibat pumping, penurunan (consolidation) fondasi bawah. Pekerjaan ini bertujuan untuk pekerjaan penstabilan pelat dan pengembalian elevasi pelat yang turun pada perkerasan beton bersambung tanpa tulangan sesuai Gambar. 

2) Bahan 
Bahan dasar graut yang akan digunakan untuk injeksi harus diketahui sumber atau produsen bahan dengan data pengujian dan sifat-sifatnya. Bahan dasar graut yang digunakan adalah: Bahan Graut Berbahan Dasar Semen (Cement Grout Mixtures) Bahan campuran graut yang digunakan merupakan produk jadi dengan ketentuan kuat tekan minimum 4,1 MPa pada umur 3 hari, tidak susut sesuai dengan SNI 03-6430.3-2000, dan harus memenuhi ketentuan waktu alir dengan metoda flow cone melalui corong alir sesuai SNI 03-6808-2002. Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya harus bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau organik. Bahan Graut Cellular Plastic Bahan cellular plastic harus kuat, ringan, tidak susut dan mirip busa, yang digunakan sebagai bahan penstabilan dan pengembalian elevasi pelat yang turun. Bahan ini harus memenuhi kuat tekan sebesar 1,0 MPa sesuai ketentuan ASTM D1621-16. Polyurethane atau cellular plastic jenis lainnya yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan dapat digunakan. 

3) Perancangan 
Sebelum melakukan perancangan, terlebih dahulu mengidentifikasi adanya rongga di bawah perkerasan rigid dengan cara pengamatan visual. Penyedia Jasa harus merancang lokasi pola lubang injeksi dengan ketentuan lubang harus dibuat sejauh mungkin dari retak dan sambungan, tetapi masih di daerah rongga. Penyedia Jasa harus merancang lokasi pola lubang untuk pekerjaan pengembalian elevasi pelat dengan ketentuan jarak lubang dari sambungan melintang atau tepi pelat adalah antara 30 cm sampai dengan 46 cm, jarak antara pusat lubang ≤ 1,8 m. 

4) Peralatan
Peralatan Penstabilan Pelat Beton Bor dengan pegangan (hand-held drill) dengan tekanan tidak boleh > 90 Kg. Alat ini harus dapat membuat lubang injeksi yang bersih tanpa menimbulkan retak dan gompal pada permukaan pelat atau kehancuran pada dasar pelat. Unit pembuat graut (grout plant), untuk membuat campuran graut semen digunakan yang secara tepat dapat menakar, mengatur proporsi, dan mencampur bahan, baik berdasarkan perbandingan berat maupun volume. Pompa injeksi positive-displacement atau pompa non-pulsing progressive-cavity untuk memompa bahan graut dan memasukkannya ke dalam lubang injeksi dengan kecepatan dan tekanan tertentu. Grout packer, drive packer dan expandable packers, alat untuk menginjeksi-kan bahan graut. Alat pengujian stabilitas pelat menggunakan Falling Weight Deflectometer (FWD). Balok kayu untuk menyumbat lubang injeksi dan untuk mengencangkan benang benang. Pelaksanaan Pengembalian Elevasi Pelat Beton, Peralatan yang digunakan pada pelaksanaan pengembalian elevasi pelat sama dengan peralatan yang digunakan pada pelaksanaan penstabilan pelat. Tetapi dalam pelaksanaan pengembalian elevasi pelat diperlukan peralatan tambahan yaitu benang yang berfungsi sebagai pengendali pada saat injeksi bahan berlangsung sehingga penaikan setiap titik pada pelat yang menurun dapat diamati. 

5) Penyiapan Pelaksanaan Pekerjaan 
 Tempat kerja harus bebas dari gangguan lalu lintas dengan memasang pemisah jalur dan rambu-rambu yang diperlukan. Pemberian tanda di lapangan sesuai dengan rancangan yang sudah mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan. 

6) Pelaksanaan Pekerjaan 
Sebelum kegiatan dimulai, pengujian bahan yang teliti harus benar-benar dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas bahan. Penyedia Jasa harus menunjukkan hasil pengujian; kuat tekan graut (SNI 03-6825-2002) pada umur 3 hari, waktu pengaliran dengan metoda corong alir (SNI 03-6808-2002), waktu setting awal (SNI 6430.2-2014), dan hasil pengujian muai-susut (SNI 03-6430.3-2000). Perbaikan dengan penstabilan pelat harus terlebih dahulu mengetahui secara tepat keberadaan rongga di bawah pelat. Pengembalian elevasi pelat yang turun harus dilakukan dengan teliti dan dipantau besarnya kenaikan pelat yang dihasilkan pada setiap lokasi. Harus diperhatikan bahwa pelat tidak boleh dinaikkan lebih dari 6 mm pada satu kali pengangkatan, untuk menghindari terjadinya tegangan berlebih pada pelat. Setelah pemompaan selesai, lubang harus secepatnya disumbat sementara dengan sumbat kayu yang diruncingkan ujungnya, yaitu untuk menahan tekanan bahan graut dan untuk mencegah aliran balik bahan graut. Apabila seluruh pelaksanaan pengembalian elevasi pelat yang turun selesai, maka sumbat sementara dicabut dan selanjutnya lubang ditutup dengan bahan tambalan yang sesuai. 

7) Pengendalian Mutu 
Penyedia Jasa harus melakukan pengukuran lendutan pelat sebelum dan sesudah dilakukan perbaikan penstabilan pelat dengan alat Falling Weight Deflectometer (FWD) atas persetujuan Pengawas Pekerjaan untuk mengetahui apakah lendutan pelat yang telah distabilkan lebih kecil atau tidak dari lendutan pelat sebelumnya. Pada saat menaikan pelat untuk pengembalian elevasi pelat tidak boleh dinaikkan lebih dari 6mm disetiap lubang. Selama pelaksanaan pemompaan, perbedaan elevasi tidak boleh lebih dari 6 mm untuk seluruh bagian pelat yang dinaikkan dan semua pelat di dekatnya. 

8) Pengukuran Dan Pembayaran 
Kuantitas lubang bor yang memenuhi syarat diukur dalam jumlah lubang yang diselesaikan dan diterima. Setiap lubang bor yang tidak ada pada atau atas petunjuk Pengawas Pekerjaan tidak akan dihitung untuk pembayaran. Pekerjaan yang diukur akan dibayar dengan harga satuan untuk pengeboran lubang dan jumlah material injeksi dalam kilogram (kg) yang terpasang sesuai dengan pengajuan Penyedia Jasa yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan. Harga satuan sudah termasuk kompensasi penuh untuk, penyediaan alat, alat bantu, material dan seluruh tenaga kerja untuk menyelesaikan pekerjaan injeksi perkerasan beton, alat uji dan pengujian seperti ditunjukkan pada gambar dan atau ditentukan pada spesifikasi ini atau atas petunjuk Pengawas Pekerjaan.

Ringkasan Lainnya :



No comments:

Post a Comment