Ringkasan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 - Divisi 2

BAB 2 Drainase 

Seksi 2.1 Selokan dan Saluran Air 

1) Umum
Pekerjaan ini mencakup galian selokan baru yang dilapisi (lined) maupun tidak (unlined). Pekerjaan ini juga mencakup relokasi atau perlindungan terhadap sungai yang ada, kanal irigasi atau saluran air (waterway) lainnya yang pasti tidak terhindarkan dari gangguan baik yang bersifat sementara maupun tetap. Toleransi dimensi saluran : 
• Elevasi galian dasar selokan yang telah selesai dikerjakan tidak boleh berbeda lebih dari 3 cm; 
• Alinyemen horizontal selokan dan profil penampang melintang yang telah selesai dikerjakan tidak boleh bergeser lebih dari 5 cm 


2) Bahan dan Jaminan Mutu 
• Timbunan Bahan timbunan yang digunakan harus memenuhi ketentuan sifat-sifat bahan, penghamparan, pemadatan dan jaminan mutu. 
• Pasangan Batu dengan Mortar Saluran yang dilapisi pasangan batu dengan mortar harus memenuhi ketentuan sifat-sifat bahan, pemasangan, dan jaminan mutu. 

3) Pelaksanaan
• Penetapan Titik Pengukuran pada Saluran Lokasi yang ditetapkan, panjang, arah aliran dan kelandaian dan pengaturan pembuangan dari semua selokan dan semua lubang penampung, elevasi terendah dan selokan pembuang yang berhubungan. 
• Pelaksanaan Pekerjaan Selokan Penggalian, penimbunan dan pemangkasan harus dilakukan sebagaimana yang diperlukan. Seluruh bahan hasil galian harus dibuang dan diratakan oleh Penyedia Jasa 
• Perlindungan Terhadap Saluran Air Eksisting 
• Sungai atau kanal alam yang bersebelahan dengan Pekerjaan dalam Kontrak 
• Bilamana penggalian atau pengerukan dasar sungai tidak dapat dihindarkan, maka setelah pekerjaan ini selesai Penyedia Jasa harus menimbun kembali seluruh galian sampai permukaan tanah asli atau dasar sungai. 
• Bahan yang tertinggal di daerah aliran sungai akibat pembuatan fondasi atau akibat galian lainnya, atau akibat penempatan cofferdam harus dibuang seluruhnya setelah pekerjaan selesai. 
• Relokasi Saluran Air, air tersebut harus dilakukan dengan mempertahankan kelandaian dasar saluran eksisting. 

4) Pengukuran dan Pembayaran 
• Pengukuran Galian Pekerjaan galian selokan dan saluran air harus diukur untuk pembayaran dalam meter kubik sebagai volume aktual bahan yang dipindahkan. Penggalian yang melebihi dari yang ditunjukkan dalam Gambar atau yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan, tidak boleh diukur untuk pembayaran.
• Dasar Pembayaran Kuantitas galian, ditentukan seperti yang disyaratkan di atas akan dibayar berdasarkan Harga Kontrak per satuan pengukuran untuk Mata Pembayaran.

Seksi 2.2 Pasangan Batu dengan Mortar 

1) Umum 
Pekerjaan ini mencakup pembuatan selokan dan saluran air, dan pembuatan "apron" (lantai golak), lubang masuk (entry pits) dan struktur saluran kecil lainnya dengan menggunakan pasangan batu dengan mortar. Pekerjaan ini juga mencakup pembuatan lubang sulingan (weep holes). Toleransi Dimensi :
• Sisi muka masing-masing batu dari permukaan pasangan batu dengan mortar tidak boleh melebihi 1 cm dari profil permukaan rata-rata pasangan batu. 
• Untuk pelapisan selokan dan saluran air, profil permukaan rata-rata selokan dan saluran air yang dibentuk dari pasangan batu dengan mortar tidak boleh berbeda lebih dari 3 cm dari profil permukaan lantai saluran yang ditentukan atau disetujui, juga tidak bergeser lebih dari 5 cm dari profil penampang melintang 
• Tebal minimum setiap pekerjaan pasangan batu dengan mortar haruslah 20 cm. 
• Profil akhir untuk struktur kecil yang tidak memikul beban seperti lubang penampung (catch pits) dan lantai golak tidak boleh bergeser lebih dari 3 cm dari profil permukaan lantai saluran yang ditentukan atau disetujui. 

2) Bahan dan Jaminan Mutu Batu 
• Batu harus terdiri dari batu alam atau batu dari sumber bahan yang tidak terbelah, yang utuh (sound), keras, awet, padat, tahan terhadap udara dan air, dan cocok dalam segala hal untuk fungsi yang dimaksud. 
• Mutu dan ukuran batu harus disetujui oleh Pengawas Pekerjaan sebelum digunakan. Batu untuk pelapisan selokan dan saluran air sedapat mungkin harus berbentuk persegi.
• Kecuali ditentukan lain oleh Gambar atau Spesifikasi, maka semua batu yang digunakan untuk pasangan batu dengan mortar harus tertahan ayakan 10 cm. Mortar 
• Mortar haruslah merupakan adukan semen yang memenuhi ketentuan Seksi 7.8 Drainase Porous 
• Bahan yang digunakan untuk membentuk landasan, lubang sulingan atau kantung saringan untuk pekerjaan pasangan batu dengan mortar harus memenuhi ketentuan Seksi 2.4 Drainase Porous dari Spesifikasi. 

3) Pelaksanaan
• Fondasi atau galian parit untuk tumit (cut off wall) dari pasangan batu dengan mortar atau untuk struktur harus disiapkan. 
• Batu harus dibersihkan dari bahan yang merugikan, yang dapat mengurangi kelekatan dengan adukan. 
• Sebelum pemasangan, batu harus dibasahi seluruh permukaannya dan diberikan waktu yang cukup untuk proses penyerapan air sampai jenuh. 
• Suatu landasan dari adukan semen paling sedikit setebal 3 cm harus dipasang pada formasi yang telah disiapkan. 
• Permukaan yang telah selesai dikerjakan harus dirawat seperti yang disyaratkan untuk Pekerjaan Beton dalam Pasal 7.1.5.4). 

4) Pengukuran dan Pembayaran
• Pekerjaan pasangan batu dengan mortar harus diukur untuk pembayaran dalam meter kubik sebagai volume nominal pekerjaan yang selesai dan diterima. 
• Setiap bahan yang melebihi volume teoritis yang disetujui tidak boleh diukur atau dibayar. 
• Kuantitas pasangan batu dengan mortar, ditentukan seperti yang disyaratkan di atas akan dibayar berdasarkan Harga Kontrak per satuan pengukuran untuk mata pembayaran. 

Seksi 2.3 Gorong-gorong dan Selokan Beton U 

1) Umum
Pekerjaan ini mencakup perbaikan, perpanjangan, penggantian atau pembuatan gorong-gorong pipa atau kotak beton bertulang maupun tanpa tulangan pracetak atau pipa logam gelombang (corrugated), gorong-gorong persegi dan pelat beton bertulang, termasuk tembok kepala, struktur lubang masuk dan keluar, serta pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan perlindungan terhadap penggerusan. Pekerjaan ini juga mencakup pemasangan drainase dengan pelapisan beton (concrete lined drains). 

2) Bahan 
• Gorong-gorong pipa beton bertulang harus pracetak dengan mutu beton fc’ 30 Mpa. 
• Beton yg digunakan harus memenuhi ketentuan dalam Seksi 7.1. 
• Gorong-gorong pipa logam bergelombang harus terbuat dari baja yang di galvanisir. 
• Adukan untuk sambungan pipa dan kelilingnya harus memenuhi ketentuan Seksi 7.8. 
• Pas. Batu harus memenuhi ketentuan Seksi 7.9. 3) Pelaksanaan
• Semua gasket harus berbentuk lingkaran atau profil. 
• Sealer jenis bitumen tidak boleh digunakan. 
• Setelah pipa terpasang, sambungan yg belum terisi hrs diisi dgn adukan. 
• Timbunan pilihan untuk menimbun hrs terdiri dari tanah atau kerikil yang bersih serta tdk boleh mengandung batu yg tertahan ayakan no.25.
• Saluran yang di cor di tempat, hrs ada sambungan konstruksi pada interval < 10 m. 4) Pengukuran dan Pembayaran 
• Kuantitas yang diukur untuk pembayaran gorong-gorong pipa beton bertulang maupun tanpa tulangan haruslah jumlah meter panjang dari pipa baru atau perpanjangan yang dipasang, yang diukur dari ujung ke ujung pipa yang dipasang. 
• Kuantitas gorong-gorong pipa, saluran berbentuk U, gorong-gorong persegi dan struktur drainase minor lainnya, yang diukur sebagaimana yang disyaratkan di atas, harus dibayar menurut Harga Kontrak per satuan pengukuran untuk mata pembayaran.

Seksi 2.4 Drainase Porous 

1) Umum
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, pemasangan dan pemadatan bahan porous untuk landasan drainase beton atau pipa atau drainase bawah tanah. Pekerjaan ini juga mencakup pengadaan dan pemasangan pipa berlubang banyak (perforated pipes) yang terbuat dari PVC dan anyaman penyaring tanah (soil filter fabric) bilamana bahan ini diperlukan. Toleransi dimensi: 
• Profil akhir untuk timbunan berbutir untuk drainase porous tidak boleh berbeda lebih dari 2 cm dari profil yang ditentukan. 
• Elevasi dan kelandaian akhir untuk bahan landasan pipa dan saluran yang dilapisi beton tidak boleh berbeda lebih dari 1 cm. 
• Kemiringan lereng drainase yang dibuat dengan menggunakan pipa berlubang banyak (perforated pipes) minimum harus 1 : 1000. 

2) Bahan 
• Celah maks. antara lidah & alur sambungan perforated pipes pd waktu dipasang harus 5 mm 
• Batu harusbersih, utuh, keras, awet, padat, tahan udara dan air; 
• Batu harus tertahan ayakan 10 cm; 
• Batu untuk pelapisan selokan dan saluran air harus berbentuk persegi; 
• Bahan untuk membentuk landasan, lubang sulingan atau kantung saringan harus memenuhi ketentuan Seksi 2.4 3).

3) Pemasangan Drainase Porous Pemasangan bahan drainase porous 
• Sebelum pemasangan bahan porous untuk penimbunan kembali pada suatu lokasi, seluruh bahan yang tidak memenuhi syarat baik terlalu lunak maupun terlalu keras harus telah diganti. 
• Bahan porous untuk penimbunan kembali harus dipadatkan lapis demi lapis dengan ketebalan masing-masing lapisan tidak lebih dari 15 cm sampai mencapai kepadatan di atas 95 % dari kepadatan kering maksimum. 
• Sebelum bahan porous untuk penimbunan kembali ditutup oleh bahan lain, maka bahan porous harus dilindungi dengan cermat dari gangguan lalu lintas maupun pejalan kaki. 
Pemasangan Bahan Landasan
• Galian parit atau galian fondasi untuk pipa gorong-gorong, drainase beton, drainase bawah tanah atau pekerjaan lainnya harus sesuai dengan Seksi 3.1. 
• Tebal bahan landasan untuk pipa tidak boleh kurang dari 10 % dari diameter pipa, juga tidak boleh kurang dari 5 cm untuk setiap pekerjaan. 
Pemasangan Anyaman Penyaring Plastik (Plastic Filter Mesh) : 
• Anyaman penyaring plastik (Plastic Filter Mesh) harus dipasang sesuai dengan prosedur yang direkomendasi pabrik pembuatnya Pemasangan Pipa Berlubang Banyak (Perforated Pipes) :
• Pipa berlubang banyak (perforated pipes) harus dipasang pada landasan yang disiapkan. 
Pembuatan Lubang Sulingan: 
• Lubang sulingan harus dibuat mendatar. 
• Kecuali ditentukan atau diperintahkan lain oleh Pengawas Pekerjaan, lubang sulingan harus dipasang dengan interval masing-masing untuk horisontal dan vertikal tidak lebih dari 2 m dan 1 m. 

4) Pengukuran dan Pembayaran.
Pekerjaan yang diukur seperti yang disyaratkan di atas haruslah dibayar menurut Harga Satuan Kontrak untuk Mata Pembayaran.

Ringkasan Lainnya :



Download Spesifikasi Umum Bina Marga Perdivisi

1 comment: