Aktualisasi Dan Habitutasi - Lentera CPNS

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. CPNS yang juga bagian dari ASN, dalam melaksanakan fungsinya tersebut nantinya, diperlukan penanaman nilai-nilai dasar ASN yang terdiri dari ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi). Penanaman nilai-nilai ini tentunya melalui mata diklat sesuai dengan bagian-bagian dari ANEKA itu sendiri. Selain itu, CPNS juga dibekali pemahaman tentang kedudukan dan peran ASN dalam NKRI melalui mata diklat Manajemen ASN, Pelayanan Publik, serta Whole Of Government

1. Aktualisasi
Aktualisasi menerjemahkan teori ke dalam praktek, mengubah konsep menjadi konstruk, menjadikan gagasan sebagai kegiatan (realita).

2. Habituasi 
Habituasi adalah sebagai suatu proses pembiasaan pada/atau dengan “sesuatu” supaya menjadi terbiasa atau terlatih melakukan “sesuatu” yang bersifat intristik pada lingkungan kerjanya.

Sejak tahun 2018, CPNS angkatan 2017 diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR), yang merupakan bentuk baru dari konsep "Prajabatan" sebelumnya. Pada masa latsar ini lah, CPNS diberikan pengetahuan mengenai ANEKA dan beberapa mata diklat lainnya yang behubungan dengan sistem administrasi serta yang berkaitan dengan instansi kementerian/lembaga tempat CPNS tersebut bernaung. Selama masa latsar ini pula, CPNS diharapkan dapat melahirkan sebuah inovasi, gagasan, terobosan, atau sebuah produk baru yang dapat setidaknya dipraktekkan dalam masa aktualisasi untuk menunjang kinerja unit kerjanya. Nantinya penerjemahan dan tindak lanjut dari aktualisasi adalah habituasi, dimana menjadi kebiasaan positif yang dapat menunjang ataupun melahirkan suasana positif yang baru di lingkungan kerjanya. Tentunya, aktualisasi ini tidak jauh dari nilai ANEKA dan mata diklat lainya seperti : Manajemen ASN, Pelayanan Publik, serta Whole Of Government.

No comments:

Post a Comment